Berikut kekayaan Muhammad Khusnul Amin, Camat Asemrowo, Kota Surabaya, yang digerebek warga karena dituding sembunyikan wanita di dalam kantornya. Muh Khusnul diketahui sudah sebanyak dua kali melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pelaporan pertama saat dirinya awal menjabat sebagai Camat Asemrowo pada 31 Desember 2022.
Kala itu, kekayaan Muh Khusnul mencapai Rp 1.710.000.000. Hanya selang setahun, harta Camat Asemrowo naik 19,30 persen atau Rp 330.000.000. Pundi pundi kekayaannya kini menjadi Rp 2.040.000.000 per 31 Desember 2023.
Selengkapnya simak kekayaan Muh Khusnul, Camat Asemrowo yang viral digerebek warga karena dituding sembunyikan wanita di dalam kantornya: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 88 89 Kurikulum Merdeka: Teks Negosiasi Halaman all Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 101 102 Kurikulum Merdeka, Kegiatan 2 Halaman 4
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 131 132 Kurikulum Merdeka: Drama Sekadar Imajinasi Halaman 4 Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 8 Halaman 135 Kurikulum Merdeka, Worksheet 3.2: Comic Strip Halaman all Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 145, Aktivitas 1 Kurikulum Merdeka: Pengaruh Geografis Indonesia Halaman all
Kunci Jawaban Matematika Kelas 11 Halaman 82 83 84 Kurikulum Merdeka: Ayo Mengingat Kembali, Bab 3 Halaman all Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 11 Halaman 118 119 Kurikulum Merdeka, Teori Kuantitas Uang Fisher Halaman all Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam Kelas 11 Halaman 181 Kurikulum Merdeka, Hukum Tajwid Halaman all
Tanah Dan Bangunan Rp. 1.609.000.000 1. Tanah Dan Bangunan Seluas 10 M2/25 M2 Di Kab / Kota Gresik, Hibah Tanpa Akta Rp. 1.009.000.000 2. Tanah Dan Bangunan Seluas 7 M2/14 M2 Di Kab / Kota Gresik, Hasil Sendiri Rp. 600.000.000
Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 160.000.000 1. Mobil, Toyota Inova Minibus Tahun 2012, Hasil Sendiri Rp. 160.000.000 Harta Bergerak Lainnya Rp. 121.000.000
Surat Berharga Rp. Kas Dan Setara Kas Rp. 150.000.000 Harta Lainnya Rp.
Sub Total Rp. 2.040.000.000 Utang Rp. Total Harta Kekayaan Rp. 2.040.000.000
Klarifikasi Muh Khusnul Menurutnya, permasalahan ini bermula dari aktivitas penggusuran bangunan liar (bangli) di Kecamatan Asemrowo oleh Satpol PP. "Kami lakukan sejumlah penertiban, setelah mendapatkan aspirasi dari warga yang terganggu atas adanya bangunan liar tersebut," kata Khusnul ditemui di kantor Kecamatan Asemrowo, Surabaya, Rabu (8/1/2025).
Penertiban bangli tersebut lantas menjangkau beberapa titik. Di antaranya, kawasan bawah jembatan tol di Asemrowo, sekitar Rumah Pemotongan Hewan (RPH) ayam hingga menjangkau wilayah barat Asemrowo. "Awalnya kami beri peringatan 1, 2 dan 3 kemudian baru kami tertibkan. Pada proses ini sebenarnya tidak ada masalah," jelas Khusnul.
Masuk ke wilayah barat, tepatnya di Jalan Tambak Mayor, masalah kemudian bermula. Kecamatan Asemrowo memberikan surat peringatan pertama sebagai sosialisasi kepada pemilik bangli untuk segera melakukan pembersihan unit. Menjawab surat tersebut, pemilik bangli yang berada di sekitar perbatasan Kecamatan Asemrowo Sukomanunggal tersebut lantas mengajak Camat untuk bertemu membahas permasalahan ini. "Kami akhirnya bersepakat untuk bertemu pada Senin, 6 Januari 2025," sebut Khusnul.
Pada Senin pagi, pemilik bangli dengan dikawal sejumlah anggota Ormas datang ke Kantor Kecamatan Asemrowo, namun menurut Khusnul, pihak kecamatan tak langsung menemui warga, karena sedang menggelar pertemuan melalui virtual di ruang kerjanya. Pihaknya memohon waktu untuk sejenak menyelesaikan pertemuan tersebut. "Sekitar pukul 10.00 WIB saya sedang rapat Zoom dengan lurah bersama dua staf kami, Devi (Devika Sari) dan Alvian (Alvian Sarifudin). Kami menyusun program kerja setahun ke depan di Kecamatan Asemrowo, karena pada sore harinya kami harus rapat dengan Pak Wali (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi)," bebernya.
Di saat itulah, warga memaksa masuk ke kantor kecamatan dan menyisir tiap ruangan untuk menemukan Camat Khusnul. Sambil berteriak, warga turut menggebrak sejumlah pintu. Penjagaan Satpol PP di Kantor Kecamatan Asemrowo juga tengah lengang. Personel sedang dikerahkan untuk mensosialisasikan penertiban bangli di wilayah lain. Akhirnya, warga yang menyisir Kantor Kecamatan Asemrowo menemukan Camat Khusnul di ruangannya. Melihat suasana tidak kondusif, Khusnul tak lantas memperbolehkan mereka masuk.
Sebaliknya, dia menahan mereka di depan pintu ruangannya, seperti digambarkan pada video yang viral. "Kalau mereka datang dengan baik baik, kami bisa saja menerima dengan baik. Namun, saat itu tidak demikian (kondusif)," ujarnya. Melihat jumlah massa yang besar datang dengan kondisi memanas, dua staf tetap berada di dalam ruangan. Alvian berada di belakang pintu dan Devi berada di bawah meja.
"Staf kami ketakutan semua. Lari semua. Datang bergerombolan begitu sambil teriak teriak. Saat itu Satpol PP juga tidak di kantor kecamatan, karena sedang proses penertiban," sebutnya. Menurut Khusnul, pemilik bangli menggeruduk Kantor Kecamatan Asemrowo meminta pembatalan proses penertiban. "Mereka minta bangli tidak ditertibkan. Alasannya ini dan itu. Saya katakan tidak bisa. Kami tegaskan bahwa kami adalah pelayan masyarakat, penegak perda. Kalau mengganggu masyarakat, melanggar perda, maka mau tidak mau kami tertibkan. Apalagi, ini permintaan warga," kata Khusnul memberikan penjelasan bersama Kasatpol PP Surabaya M Fikser tersebut.
Leave a Reply